#RTRW BUKAN TOKO KELONTONG#


#RTRW BUKAN TOKO KELONTONG#. Tulisan ini sebenarnya merupakan unek-unek saya, ketika saya DI TANYA  oleh teman2 dari kabupaten/kota. Pertanyaan mereka adalah: “mengapa saya sudah konsultasi dengan ibu atau dengan Prov. Jateng tetapi waktu masuk persub di pusat masih banyak perubahan?”. Menangapi pertanyaannya tersebut saya pribadi hanya senyum kecut. Saya coba mendengar keluhan dari A-Z. Kemudian setelah selesai mereka berkeluh, saya ganti bertanya ke Mereka: 1. Apa fungsi dan seberapa penting fungsi RTRW buat kabupaten kota? 2. Apa tho tujuan PK itu? 3. Seberapa jauh temen2 memperbaiki masukan dari persub di provinsi? 4. Seberapa besar perubahan TANPA KAJIAN yang muncul pasca persub di provinsi?.. Ketika saya tanya terkait dengan pertanyaan terakhir mereka ganti senyum kecut. Alasan tekanan dari atasan atau pejabat tinggi merupakan alasan yang paling banyak diutarakan. Permintaan perubahan lahan dalam skala besar mulai ratusan hingga ribuan Ha sering muncul, dan parahnya permintaan ini muncul dan minta diakomodir dalam RTRWpasca kajian teknis selesai. Itulah salah satu mengapa di pusat masih dikoreksi tim teknis secara hati2. RTRW ITU BUKAN TOKO KELONTONG LHO. 

rtrw1

RTRW itu pedoman pemanfaatan ruang yang harusnya tidak gampang dirubah warnanya dengan luasan besar TANPA kajian land capability dan land suitablelity, kajian target market maupun marketing factornya.  Pada kasus TOKO KELONTONG, ketika ada 1 pembeli tanya 1 jenis barang dan kebetulan barang tidak tersedia maka pemilik TOKO akan menjanjikan, besuk ya. Esuknya pemilik TOKO akan kulakan 1 karton, padahal pembeli cuma 1 dan beli 1 saja. Sisanya akan jadi tumpukan barang yang tidak tertata karena tempat yang lain juga sudah penuh dengan barang sisa belum terjual (dan itulah kondisi RTRW Kita). Kalau jawaban pertanyaan pertama dijawab secara tepat oleh teman2 kabupaten/ kota harusnya bahwa RTRW sangat penting untuk menarik investasi, harusnya RTRW harus dijadikan alat untuk memasarkan tempat ( kabupaten/kota). Kalau RTRW jadi alat pemasaran, harusnya teman2 kabupaten/kota harus merevisi RTRW dengan sebaik baiknya. Teman2 harus paham konsep pengembangannya sudah paham target marketnya siapa ( investors, manufactures, new residences, tourists & conventioners Dll). Kalau sudah tahu target marketnya tentukan apa marketing factorsnya (infrastructure,  atraction, poeple, atau image&quality of life. Kalau cuma merubah pola ruang TANPA kajian dan salah kelola tata ruang maka bencana yang kita dapat dan investasi berbeaya tinggi. Merubah tata ruang skala besar itu merubah stuktur ruang. Utamanya sistem jaringan. Hal yang harus disiapkan adalah penyediaan utilitas tidak hanya merubah rencana dalam matek ttp harus disiapkan anggaranya lewat RPJMD. Jika misi revisi hanya merubah peruntukan lahan saja tanpa dukungan infrastruktur dan dukungan anggaran, maka perwujudan rencana RTRW hanya mimpi, dan nanti nilai RTRW adalah c serta terus akan disalahkan sebagai penghambat investasi.  Analisis dan pelibatan politik saat ini sangat penting untuk dipertimbangkan dalam revisi.  Pelibatan mereka secara substantif harusnya pada waktu pk.  Sehingga akan ada analisis yang menjadi dasar perubahan dalam proses revisi atau perbanyak kajian sebelum pk yang nantinya digunakan sebagai dasar pk.  Mohon maaf adanya-

 

About Jamilla Kautsary

Aku ada karena kamu
This entry was posted in Nongkrong. Bookmark the permalink.

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.